Marahnya hakim Arief lantaran tidak ada satupun dari pihak prinsipal dari KPU yang hadir dalam sidang yang digelar di panel tiga tersebut
Irjen Karyoto tetap menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jakarta lantaran aktifitasnya sedikit terganggu selama putusan MK digelar
Idham mengaku jika KPU tidak bisa merespons mengenai hal-hal yang masih bersifat spekulasi, sementara perihal hasil putusan harus bersifat kepastian hukum
Yusril juga optimis, MK memiliki pandangan yang sama dengan Tim Pembela Prabowo-Gibran