Peserta sertifikasi merupakan penerima manfaat, sekaligus pelaku di bidang budidaya tanaman hortikultura, khususnya cabai yang berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan Kabupaten Banjar.
Pelaksanaan Sertifikasi ini dimaksudkan sebagai upaya Polbangtan YoMa untuk menyempurnakan keahlian yang telah dikuasi oleh para alumni pertanian dengan memberikan legalitas berupa sertifikat kompetensi.