Pelakunya iterindikasi ternyata menggunakan psikotropika yaitu sabu-sabu
Dirtipidum menyita beberapa barang bukti, yaitu 7 pucuk senjata api Ilegal, 4 airsoftgun, 1 pucuk senjata angin, dan 2.290 butir peluru.
Dari pengakuan warga yang menjadi perantara, kegiatan jual beli senpi sudah dilakukan enam kali.
Saat tim gabungan TNI dan Polri selesai melakukan operasi penegakan hukum terhadap KKB Kali Kopi.