Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan bahwa penyelundupan satwa liar ke luar negeri harus dibaca sebagai ancaman terhadap kedaulatan hayati Indonesia.
Dalam rangkaian kegiatan, dua oknum aparat, masing-masing berinisial BI dan ZF, diamankan untuk dimintai keterangan
Bayi orangutan bernama Badar ini dikonfirmasi lahir dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di alam liar sejak tahun 2018
Kemenhut Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi di Jateng
Tim penyidik segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya.