Satgas Pencegahan Haji Ilegal Diperkuat, 80 Calon Jemaah Diamankan di Bandara
Pelaksanaan ibadah haji hanya diperbolehkan dengan visa haji. Di luar itu tidak diperbolehkan. Satgas ini menjadi upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari praktik haji nonprosedural