Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan terkait pemanfaatan kawasan hutan serta hasil hutan
Pesan itu disampaikan Prabowo dalam prasasti yang ditulisnya usai menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan uang negara Rp 6,6 triliun
Presiden Prabowo telah bertekad melawan korupsi tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satgas PKH