KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Citratama Inti Persada, Zahir Ali pada Selasa, 26 Mei 2026.
Asep menjelaskan bahwa kasus korupsi ini terjadi karena adanya mark up harga lahan yang diduga dilakukan oleh makelar tanah
KPK sudah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini