Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menekankan bahwa revisi UU Kehutanan harus disusun dengan melibatkan berbagai pihak secara aktif.
Darori menilai masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan perlu mendapatkan akses dan manfaat yang lebih adil melalui program perhutanan sosial.