masalah miras ini telah menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Papua (Notabene Papua menjadi salah satu daerah yang dimasukkan dalam persyaratan tertentu) bahkan Gubernur Papua sudah mengeluarkan Perda soal pelarangan miras.
Hati-hati menyebar hoax di media sosial terkait virus corona yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat.