Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa saling menghormati kedaulatan setiap negara dan menjunjung tinggi hukum internasional harus dikedepankan dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia.
Permasalahan yang dihadapi saat ini, jelas Rerie, adalah keterbatasan pengetahuan masyarakat dalam mengenali gejala-gejala gangguan jiwa, meski Kementerian Kesehatan telah menyiapakan hotline 119 dengan ekstention 9 untuk layanan konsultasi kesehatan jiwa.