Salah satu poin krusial yang disepakati yakni terkait masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk dua kali masa jabatan.
Ia memastikan, DPR tetap mendukung aspirasi maupun harapan para kades sekalipun pembahasan RUU Desa dilanjutkan usai Pemilu
Di Depan Kepala Desa se-Malang, Ketua DPD RI Ingatkan Pengelolaan Keuangan Desa
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun berharap pengesahan RUU Desa menjadi RUU inisiatif DPR ini bisa diapresiasi dan tidak sangkut pautkan dengan tahun politik.
DPR RI sepakat bahwa partisipasi masyarakat perlu dilakukan secara bermakna atau meaningful participation.
Terdapat, setidaknya, 19 poin perubahan dalam RUU ini, bukan hanya sekedar tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun.
Rancangan tersebut kemudian akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
Masa jabatan kepala desa yang singkat dapat membuktikan bahwa sosok tersebut adalah orang yang mampu bekerja dengan baik.
Perubahan RUU ini untuk mewujudkan pemerintahan desa yang efektif untuk mengurus kepentingan masyarakat setempat.