Setiap saham BNI akan menerima dividen sebesar Rp374,05
Di jajaran komisaris, Omar Sjawaldy Anwar ditunjuk sebagai Komisaris Utama, menggantikan Pradjoto
Perubahan struktur kepemimpinan ini masih memerlukan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses fit and proper test