Mentan Andi Amran Sulaiman menemukan dugaan adanya peredaran pupuk palsu yang menyebabkan potensi kerugian petani mencapai Rp3,2 triliun secara nasional
Rajiv terkejut karena kandungan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium) dalam pupuk yang diproduksi empat perusahaan swasta pemenang tender, di bawah standar
Lindungi Petani, Kementan Blacklist Empat Perusahaan Pupuk Palsu
Sarwo menjelaskan bahwa pupuk yang tidak sesuai dengan kemasan atau tidak memenuhi item-item yang harus dipenuhi pada Surat Keputusan Kementan, maka juga akan dicopot surat izin edarannya.