Rancangan awal RPJMN 2025-2029, bidang perdesaan jadi prioritas nasional ke-6 (PN 6)
penetapan zoonosis prioritas ini penting untuk pencegahan dan pengendalian yang efektif dan terkoordinasi oleh sektor kesehatan, kesehatan hewan, kesehatan satwa liar dan sektor terkait lainnya.