Sejumlah syarat harus dibawa oleh pembayar pajak kendaraan, antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Dokumen persyaratan yang perlu dibawa, di antaranya KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Senin
Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Samsat Keliling di sejumlah wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima wilayah DKI Jakarta pada Rabu (13/5).
Saat ini penanganannya telah berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Sejumlah dokumen persyaratan yang perlu dibawa, di antaranya KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
KPK dan Polda Metro Jaya Jakarta menangkap 4 orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK yang diduga memeras anggota DPR
Laporan Wardatina Mawa atas dugaan perzinaan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ditindak lanjuti oleh Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi Jadetabek.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Jadetabek.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat
Daftar Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek pada Hari Ini, Kamis (5/3/2026)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi Jakarta pada Jumat.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C
Gerai SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C
Lokasi Perpanjang Pajak Keliling di Jakarta pada Hari Ini
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada Kamis menyediakan gerai pelayanan Samsat Keliling di 14 lokasi di Jadetabek.
Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi Anda yang memiliki SIM A atau C yang masa berlakunya akan habis
Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C