Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan bahwa upaya meningkatkan kemampuan peserta didik harus konsisten dan terukur agar berbagai kebijakan yang diterapkan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peningkatkan literasi peserta didik di sejumlah sektor harus didukung konsistensi kebijakan dan political will semua pihak terkait, demi melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan.
Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota data internet pada tahun 2021.