Kasus Omicron tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.
Pintu masuk tersebut yakni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang; Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara; pelabuhan laut Batam dan Tanjung Pinang; serta pos lintas batas darat di Aruk dan Entikong, Kalimantan Barat.