Kementerian Perhubungan (Kemhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara menyatakan, rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara saat ini masih menunggu penetapan lokasi
Regulaasi di masa normal baru tersebut lebih longgar dibanding aturan sebelumnya .