Sebab, menurut Lestari, pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian langkah strategis pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional
Data yang valid sangat bermanfaat untuk mengidentifikasi masalah dan menentukan opsi terbaik dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.