Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya peningkatan manajemen pengelolaan dana desa yang berpotensi naik menjadi Rp 5 miliar per desa mulai tahun 2024 mendatang.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menginginkan kualitas penggiat desa terus meningkat sehingga mempercepat pembangunan di desa.