Kementerian Ketenagakerjaan meminta para pengusaha merekrut kembali pekerja atau buruh yang terkena PHK dan dirumahkan akibat pandemi COVID-19 dengan harapan dapat mengurangi angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja baru. Tingkat pengangguran ini, kalau kita lihat tambahan pengangguran akibat adanya COVID-19 adalah 2,67 juta orang