Anggaran sebesar Rp1,47 triliun dialokasikan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), untuk mendukung pelaksanaan program penelitan dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan perguruan tinggi
Dekan FKIP UIA Misbah Fikrianto menyampaikan harapannya agar kerjasama dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua belah pihak.
Mendes PDTT: Pendamping Desa Harus Berpengetahuan Luas dan Serbaguna
Mahasiswa wajib melakukan praktek pengabdian kepada masyarakat. Sehingga tidak hanya berkutat dengan permasalahan tugas yang diberikan di kelas.
Pendanaan tersebut terbagi menjadi Rp35 milar untuk total 246 judul skema tahun jamak (lanjutan), dan Rp19,9 miliar untuk 472 judul skema mono tahun.