Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong terbangunnya partisipasi masyarakat sebagai salah satu kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus-kasus kekerasan seksual yang terus berulang
Pengalaman kami, kekerasan terhadap perempuan itu tidak cukup dengan pendekatan regulasi saja. Pendekatan hukum penting, tetapi tidak cukup. Harus ada pendekatan budaya dan perubahan cara pandang masyarakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan langkah serius dan menyeluruh untuk mencegah kembali terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pesantren.