KPK menelusuri besaran komitmen fee yang diminta oleh para tersangka atas pencairan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
DPRD Jawa Timur merasa keheranan dan kecewa terhadap sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang dinilai cenderung meremehkan kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim.
Anggota DPRD Jawa Timur Nur Faizin mengatakan, semestinya sebelum melaksanakan persiapan menuju RUPS, pemprov bersama Bank Jatim harusnya terlebih dahulu menyelesaikan persoalan kredit fiktif di Bank Jatim
KPK menduga dokumen dan bukti elektronik yang diamankan tersebut berkaitan dengan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim