Dukung Rekening untuk Semua Warga, F-PKB MPR: Beri Juga Akses Penghasilan
kebijakan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka hak konstitusional warga negara untuk memperoleh penghidupan dan kesejahteraan sebagaimana diamanatkan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945