Dasco menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri bisa merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah untuk memproses pemberhentian sementara itu
Disiapkan, Rancangan Kepres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri
Jokowi Akan Tetapkan Status Firli di KPK Sesuai UU, Diberhentikan Sementara?