Presiden Putuskan PPLN Tak Perlu Karantina, Cukup Tes PCR
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyetujui pelaksanaan uji coba bebas karantina di Provinsi Bali bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Kebijakan baru ini akan dimulai sejak 7 Maret 2022.