Proses perancangan RUU yang ada di Indonesia diantaranya memiliki proses adanya tahap Naskah Akademik yang memuat landasan filosofis, sosiologis hingga yuridis.
Dalam optimalisasi teknologi informasi yang digunakan untuk penyusunan risalah sebenarnya sedang dalam tahap uji coba oleh Sekretariat Parlemen Korea Selatan.