Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut berpotensi melakukan tindak kejahatan korupsi. Mengingat, status KPK yang wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pasca dipolisikan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoax terhadap panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK, Febri Diansyah mengaku telah melaporkan ke pimpinan lembaga antirasuah itu.
MAKI menduga kritikan yang dilontarkan Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau WP KPK beserta Koalisi Masyarakat Sipil berkaitan dengan dukungan terhadap calon tertentu.