KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur, Jumat, 18 September 2026.
Kantor PT Summarecon Agung Tbk, digeledah paksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 18 September 2026.
KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.