“Kerja Menteri adalah membuat kebijakan yang berdampak pada seluruh Kabupaten Kota di Indonesia. Dalam kasus PMKS, ada beberapa program Kemensos yang alokasinya berkurang. Inilah yang seharusnya juga diprioritaskan dan diperjuangkan oleh Ibu Mensos”, disampaikan Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/1/2021).