Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong terbangunnya partisipasi masyarakat sebagai salah satu kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus-kasus kekerasan seksual yang terus berulang
Menurut Rieke, Perpres tersebut diperlukan sebagai instrumen nasional untuk mempercepat implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru
Negara melalui Kemenkes RI telah mengambil langkah konkret untuk mewaspadai ancaman Hantavirus. Meski begitu, kekhawatiran publik terhadap ancaman virus tersebut di tanah air, harus dapat diatasi secara bersama
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan bahwa “keterlanjuran” partisipasi Indonesia di di Board of Peace atau Dewan Perdamaian wajib diukur dan dilakukan dalam kerangka taat konstitusi yang berlaku di Indonesia