Keberpihakan pemerintah pusat terhadap Papua dan Papua Barat tidak perlu diragukan. Selain anggaran Otsus dari DAU Nasional, pemerintah juga menyediakan anggaran dana tambahan infrastruktur (DTI) sebesar Rp 4,37 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur perhubungan, energi listrik, air bersih, telekomunikasi dan sanitasi lingkungan.