KPK Kembali Panggil Eks Pejabat Pajak Soal Gratifikasi Rp21,5 Miliar
KPK kembali memanggil mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp21,5 miliar.