Meski sudah memenangkan gugatan clas action di Pengadilan Federal Australia sejak 2021 silam, namun 15.483 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao di Nusa Tenggara Timur belum bernafas lega. Ganti rugi yang mestinya dilakukan sejak Mei 2023 lalu tak kunjung diterima.