Komisi VI DPR setujui Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp73 triliun kepada 10 BUMN yang diusulkan oleh Kementerian BUMN.
Politisi Partai Gerindra itu menyoroti keputusan pemerintah untuk menghapus aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng kemasan dan ‘melepasnya’ sesuai dengan mekanisme pasar yang berlaku.