Menaker Yassierli mengatakan bahwa pemberian THR masih mengacu pada regulasi lama, yaitu selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
Direncanakan semua karyawan TMMIN beserta anggota keluarganya telah mendapatkan dua dosis vaksin pada akhir Juli 2021.