UU ini pada evaluasi Prolegnas yang lalu sudah selesai disusun sebagai usulan anggota, sekarang masuk ke usulan Baleg supaya ini bisa berproses dengan lebih cepat
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama Menkopolhukam Mahfud MD mendorong agar RUU Masyarakat Hukum Adat yang sudah dibahas sejak tahun 2014, bisa segera diselesaikan oleh DPR RI bersama pemerintah di periode ini.