KPK menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Bambang Irianto sebagai tersangka. Bambang diduga menerima suap sebesar 2,9 juta dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp4,7 miliar dari Kernel Oil Ltd selama periode 2010-2013.
Mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) oleh KPK.