Anggota Komisi VIII DPR ini mengungkapkan agenda pansus terdekat adalah mengadakan rapat internal pada 23 September 2024.
Menteri Agama Yaqut Dianggap Bikin Gaduh, Minta Presiden "Pecat"
Tujuan utama dari tambahan kuota ini adalah untuk mengurangi daftar tunggu haji reguler yang saat ini mencapai 5,2 juta orang.
Indonesia telah mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji jauh sebelum Panja Haji dibentuk.
Jika jamaah calon haji lansia tidak memiliki pendamping yang bisa berangkat ke tanah suci, maka Kementerian Agama wajib memberikan pelayanan pendamping.