Anggota DPRD Jakarta sekaligus Ketua DPD PAN Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati telah mengembalikan uang sebesar Rp 895 juta kepada KPK.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, Donny August Satriayudha.