Sebuah rumah kontrakan di Jalan Borobudur Kavling Tanah Merah Kecamatan Cakung Jakarta Timur dilalap api
Pertamina menanggung biaya kontrakan bagi korban kebakaran yang rumahnya terbakar saja
Satpol PP telah melayangkan surat peringatan (SP) satu, dua, dan tiga, agar pemilik bangunan melakukan pembongkaran sendiri.