Program ini diluncurkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan dua tujuan utama yaitu pengamanan harga jual petani agar tidak jatuh saat panen raya karena banyaknya pembeli serta pengamanan harga beras saat tidak ada panen, karena banyaknya pemegang stok yang dikuasai oleh penerima program Kostraling.