Mereka dipandang sebagai orang yang berilmu dan memiliki kebijaksanaan lebih, sehingga dihormati dan dihargai dalam masyarakat Indonesia pada masa itu.
Koalisi Tolak Holding Ultra Mikro menyebut kebijakan holding ultra mikro persis seperti kebijakan yang diambil saat masa pemerintah kolonial Belanda.