Disekitar lokasi ke 5 desa tersebut, terdapat aktivitas industri pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT Gema Kreasi Perdana.
Bagi Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Perppu Cipta Kerja menjadi salah kado terburuk dalam sejarah perjalanan Indonesia sebagai negara hukum demokratis.
PP No. 85 Tahun 2021 merupakan aturan yang mengganti PP No. 75 Tahun 2015. PP ini mengatur pungutan perikanan yang diberlakukan kepada semua pelaku perikanan, baik skala kecil atau tradisional maupun skala besar.
Proyek LIN akan menjadikan nelayan tradisional dan nelayan skala kecil tamu di tanah dan lautnya sendiri
Ada sembilan perusahaan yang telah melakukan ekspor benih lobster per Juli 2020.
Kiara mencatat, setidaknya ada 7.153 keluarga nelayan tangkap di Kabupaten Morowali yang akan terdampak proyek DTSP.