Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong pemerintah untuk hadirkan kebijakan ketahanan keluarga sebagai respons dari darurat Filisida (pembunuhan anak oleh orang tuanya) di Indonesia dalam setahun terakhir
Bila dibaca isinya secara seksama, maka RUU Ketahanan Keluarga ini sejalan dengan ketentuan HAM dalam pasal tersebut. RUU ini ingin melindungi institusi keluarga, perkawinan sah, dan keselamatan anggota keluarga (suami, istri, anak-anak dll)