Komisi IX DPR RI meminta pemerintah khususnya Badan Gizi Nasional (BGN) bertanggung jawab penuh kepada korban keracunan makan bergizi gratis (MBG).
Ibu FBP mengatakan bahwa kondisi anaknya kini tidak mengenali sejumlah anggota keluarga dan teman sekolah yang sebelumnya dekat dengannya.
Hasil pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Sumatera Utara tertanggal 16 Agustus 2026 menunjukkan adanya sejumlah bakteri pada sampel makanan
Kelalaian operasional seperti kurang telitinya kontrol suhu penyimpanan bahan makanan, standar kebersihan (hygiene) pekerja yang longgar
Badan Gizi Nasional (BGN), perlu mengevaluasi sistem keamanan pangan MBG secara menyeluruh karena kejadian serupa disebut terus terjadi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Charles Honoris mendorong BGN untuk menutup permanen SPPG yang menimbulkan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis
BGN mengungkap hasil laboratorium kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 2 Kudus, Jawa Tengah.
Dinkes Kabupaten Kudus menyatakan bahwa mayoritas siswa SMA 2 Kudus yang keracunan MBG telah sembuh dan diperbolehkan pulang
Menko Pangan Zulkifli Hasan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS)
Gejala keracunan makananan bisa muncul beberapa jam setelah mengonsumsi makanan, mulai dari mual, muntah, diare, sakit perut, hingga demam.