Waka MPR: Tetap terapkan Prokes sebagai kenormalan baru
Cegah lonjakan korona, kondisi kenormalan baru harus dipahami semua pihak
Dengan pemahaman yang baik tentang pencegahan Covid-19 dan sarana pendukung pengendalian yang memiliki tata kelola yang baik, diyakini masyarakat mampu menjalani kenormalan baru dengan aman.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan bahwa saat ini pandemi virus korona berada dalam fase baru dan berbahaya.
Lestari Moerdijat menegaskan sudah saatnya masyarakat jadi garda terdepan penanggulangan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan sepanjang aktivitas yang dilakukan.
Kepastian kesiapan itu, jelas Rerie sapaan akrab Lestari, bisa diawali dengan sosialisasi masif mengenai tahapan pelaksanaan kenormalan baru dan protokol kesehatan yang jelas dan wajib dilakukan.