Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal menjelaskan, kebijakan tersebut masih memerlukan diskusi lanjutan yang lebih mendalam agar tidak menambah beban biaya masyarakat pengguna transportasi publik
Soal Polemik Kenaikan Tiket KRL, Kemenhub: Tunggu Kabinet Baru
Bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional.
Tujuan penetapan ini untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi COVID-19.
Kementerian Perhubungan agar melakukan evaluasi menyeluruh sebelum membangun bandara baru.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub akan terus melakukan kegiatan rampcheck ini hingga 17 April 2023.
Kemenhub Tunda Tarif Baru Ojek Online, Ini Alasannya
Kemenhub juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menghadapi pandemi Covid-19 dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Adita menjelaskan adanya kenaikan harga avtur dunia sangat mempengaruhi biaya operasi penerbangan.
SE tersebut memuat sejumlah ketentuan baru untuk syarat perjalanan di dalam negeri menggunakan moda transportasi udara.
Penurunan tersebut memakai perbandingan perjalanan hari biasa, serta periode sama tahun sebelumnya.
Terketat pengetatan ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan sejumlah penyesuaian.
Dengan demikian trayek T-3 yang baru adalah melayani rute Pelabuhan Tanjung Priok-Patimban-Kijang-Tarempa-Pulau Laut-Selat Lampa-Subi-Serasan-Midai-Tanjung Priok.
Ttahun ini, Kementerian Perhubungan menyediakan sebanyak 3.210 formasi untuk calon taruna dan taruni di seluruh Indonesia.
Peningkatan kapasitas ini tetap mengacu kepada ketentuan penerbangan internasional
Larangan penerbangan domestik mengangkut penumpang dari dan ke wilayah PSBB dan/atau zona merah diberlakukan penuh besok, Sabtu 25 April 2020.
Penerbangan internasional tetap akan beroperasi khususnya untuk melayani warga negara asing yang akan kembali ke negaranya
Adita menjelaskan, regulasi transportasi terkait pelarangan mudik, berlaku untuk angkutan umum penumpang dan kendaraan pribadi
Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja
Masa berlaku dispensasi diberikan selama tiga bulan sejak Surat Edaran tersebut ditetapkan pada 17 April 2020