Kemendes PDT Alokasikan Rp16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan
Dukung swasembada pangan, Mendes PDT Yandri Susanto teken Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025 yang mencantumkan alokasi serendah-rendahnya 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan